Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 29 Oktober 2026 16:38, Dibaca 189 kali.
MMCKalteng - Pangkalan Bun - Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut berlangsung di Ruang Rapat H.M. Rafii, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempersiapkan proses pembahasan rancangan APBD 2027 agar berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan untuk menyelaraskan aspek penganggaran, perencanaan pembangunan, aspek hukum, serta tata kelola pemerintahan.
(Baca Juga : Kader Tribina Untuk Meningkatkan Kualitas Keluarga)
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat selaku Ketua TAPD, Asisten III, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DISKOMINFO), Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Sekretaris BKAD, Kepala Bidang Anggaran, serta Pelaksana Tugas Inspektur Pembantu I.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rody Iskandar, selaku Ketua TAPD, menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mempersiapkan pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Persiapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 memerlukan koordinasi yang baik dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Setiap tahapan harus dilaksanakan secara cermat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperhatikan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, anggaran yang disusun diharapkan dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam proses persiapan pembahasan APBD, Inspektorat Daerah memiliki peran strategis melalui fungsi pengawasan dan pembinaan untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan patuh terhadap regulasi. Keterlibatan unsur pengawasan diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sejak tahapan perencanaan dan penganggaran.
Selain itu, sinergi antara TAPD dan perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kebijakan anggaran selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Penyusunan anggaran yang efektif dan efisien perlu didukung perencanaan yang matang, kepatuhan terhadap ketentuan, serta orientasi pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan dapat mempersiapkan pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 secara optimal. Komitmen bersama seluruh perangkat daerah diharapkan turut memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan sesuai kewenangannya guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kobar. (Inspektorat Kobar)/Edt:UL